Pemalang, BP2MI (3/12) - Setelah Kabupaten Grobogan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melanjutkan momentum peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) dengan meluncurkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) Pekerja Migran Indonesia bagi pelaut awak kapal dan pelaut perikanan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (3/12/2022). 

Kepala BP2MI Benny Rhamdhani menyatakan, KTA bagi PMI  awak kapal dan pelaut perikanan merupakan Penyiapan mekanisme pembiayaan penempatan ini bertujuan untuk mengatur cost structure agar PMI terhindar dari over charging dan jeratan rentenir seperti yang selama ini terjadi. 

 "Momentum ini harus kita maksimalkan untuk mengatur dan menata kembali dari aspek paling fundamental, yakni aspek pelindungan ABK, penataan PMI ABK dari hulu hingga hilir secara tuntas", tegas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di hadapan 500 PMI ABK se-Jawa Tengah di Aula Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pemalang.
 
Benny menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi bukan hanya pemerintah, tapi Non Government Organization (NGO) yang mewakili masyakakat sipil dan juga pelaku usaha, atau manning agency. 

Terlebih, lanjut Benny, tata kelola penempatan dan pelindungan ABK selama ini masih menghadapi tantangan yakni kewenangan masing-masing Kementerian dan Lembaga (KL) saling berhimpit.  Bahkan tumpang tindih yakni antara Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub, Kemenaker, bahkan Dinas Perdagangan.

"Kita harus bersama-sama merealisasikan mandat pasal 64 UU 18/2017 yang mengatur peraturan pelaksanaan UU No. 18/2017 dimana secara jelas dan tegas menetapkan peraturan pelaksana (dalam bentuk PP) UU 18/2017 yang seharusnya sudah selesai 22 November 2019 lalu dan alhamdulilah setelah 3 tahun menunggu, pada 8 Juni 2022 Pemerintah telah menerbitkan PP No. 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran", jelasnya.
 
Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sambung Benny, BP2MI telah bekerja semaksimal mungkin untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan persoalan yang dialami PMI ABK dengan bekerja sama dengan K/L terkait serta menyerahkan kasus-kasus tersebut ke Bareskrim Polri.

"Tercatat dari 1 Januari 2018 hingga 31 Mei 2021, terdapat 415 kasus ABK yang diadukan ke BP2MI yang didominasi aduan eksploitasi. Selain itu, BP2MI juga menangani pengaduan dan kepulangan PMI ABK selama Januari-Desember 2021 sebanyak 2.070 PMI", paparnya

Acara tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Pj. Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Moh Sidiq. 

"Kami menyambut dan sangat mendukung program yang diinisasi oleh BP2MI dan BNI tersebut. Harapannya dengan KTA akan semakin banyak warga Pemalang yang tertarik bekerja ke LN sehingga perekonomian Pemalang akan semakin membaik", tutur Sidiq saat membacakan teks pidato Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.

Demikian juga dengan Indonesia Maritim Crewing Agent Association (IMCAA).

"Terima kasih atas pelaksanaan program KTA BNI. Kami merasakan sangat diperhatikan oleh pemerintah yang telah menggagas dan akan diimplementasikan sebagai terobosan baru bagi PMI calon awak kapal perikanan agar tidam terbebani biaya pra menempatan sehingga fokus dengan peluang kerja LN untuk memajukan ekonomi Pemalang", ungkap Ketua IMCAA, Hengky Wijaya.

Turut hadir dalam acara tersebut, wakil pimpinan BNI kantor 5, Muhammad Jauhary.*(Humas/MIF/SD)

 

sumber berita dari : https://bp2mi.go.id/berita-detail/bp2mi-luncurkan-program-kta-bagi-pmi-awak-kapal-perikanan


For More Informations, Please Contact Us

Contact Now